Market

Tak Bayar Denda dan Malas Bangun Smelter, Pengamat: Jangan Perpanjang Freeport

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi mengingatkan pemerintahan Jokowi lemah, dengan memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport).

“Kecuali Freeport bayar denda sesuai temuan BPK terkait keterlambatan pembangunan smelter senilai US$501,94 juta, atau sekitar Rp7,5 triliun. Dan, pastikan dulu smelter Manyar rampung. Kalau dua syarat itu sudah dijalani, bolehlah dimulai pembahasan,” kata Fahmy ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurut mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk Faisal Basri pada 2014 itu, Freeport sejak era Presiden SBY, acapkali ingkar janji dalam membangun smelter. “Padahal, smelter itu wajib hukumnya. Amanat UU Minerba tahun 2009. Saat SBY, kan enggak pernah dibangun, tapi dapat perpanjangan,” ungkapnya.

Pada 2018, kata Fahmy, Freeport mendapat perpanjangan dengan 3 syarat. Yakni, pembagian saham 51 persen saham, membangun smelter dan royalti ditingkatkan. “Sekarang, smelternya mana? Kenapa belum jadi-jadi? Menariknya, meski smelter belum jadi, Freeport masih bisa ekspor konsentrat tembaga. Lho ini ada apa,” ungkapnya.

Di era Jokowi, menurut Fahmy, ada kesan tidak bisa berkutik ketika berhadapan dengan Freeport. Ketika terjepit, Freeport memang sering menggunakan jurus ‘gertak sambal’. Misalnya, Freeport mengancam setop operasi sehingga terjadi PHK ribuan pekerja.

“Saya kira itu hanya jurus gertak sambel saja. Ingat McMoRan, pemilik Freeport adalah perusahaan global yang terbuka. Sahamnya bisa rontok dalam sekejab kalau Freeport tutup. saya kira Jokowi enggak perlu takut. Sama WTO berani, sama Freeport ya lebih beranilah,” kata Fahmy.

Mengingatkan saja. Laporan semester I-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengungkap, Freeport harus membayar denda administratif akibat keterlambatan membangun smelter. Angkanya tak main-main senilai US$501,94 juta. Atau setara Rp7,53 triliun dengan asumsi kurs Rp15.000/US$.

Angka ini berasal dari realisasi ekspor Freeport selama periode keterlambatan pembangunan smelter, sebelum perpanjangan izin ekspor berlaku pada tengah tahun ini. “Hal ini mengakibatkan negara berpotensi tidak segera memperoleh penerimaan denda administatif dari PTFI sebesar 501,94 juta dolar AS,” dikutip dari  laporan BPK, Rabu (6/12/2023).

Back to top button