News

Jelang Kampanye Terbuka, KPU Paparkan Teknis Pembagian Zonasi


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi dengan Tim Pasangan Calon dan Partai Politik dalam Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024).

Mungkin anda suka

Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan bahwa dalam rapat ini dibahas soal pembagian zonasi untuk metode kampanye rapat umum dan kampanye di media massa yang akan berlangsung dari 21 Januari sampai 10 Februari mendatang.

“Dari pembicaraan yang kami bahas sudah disampaikan oleh masing-masing paslon, maupun partai politik peserta pemilu 2024. Jadi ada dua tema yang kami bahas secara teknis, sudah diambil kebijakan,” ujarnya.

“Jadi zona kampanye untuk pemilu, untuk paslon itu nanti dibagi jadi tiga zona, zona A, B, dan C. Nanti akan ditentukan setiap paslon akan berkampanye di zona mana saja,” lanjutnya.

Kemudian, kata dia, untuk parpol pengusung pembagian zonanya akan mengikuti paslon masing-masing. Namun, lanjut dia, ada perbedaan untuk empat partai yaitu, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Tadi kita konfirmasi, Ummat akan ikut skema zonasinya di paslon 1, sedangkan Gelora ikut skema zonasinya di paslon 2. Untuk Partai Buruh dan PKN itu akan ada dalam zona lampanye sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap paslon akan mendapatkan kesempatan untuk berkampanye di setiap zonasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan KPU.

“Kita mengikuti polanya, kan 38 provinsi, dibagi secara proposional berdasarkan basis WIB, WIT, dan WITA, jadi nanti akan ada dalam konteks pembagian zona, jadi setiap palson akan berkampanye setiap zona masing-masing. Akan bergantian, semua akan sama. Per satu hari untuk paslon untuk berkampanye di zona yang ditentukan,” jelasnya.

Terkait dengan rambu-rambu kampanye metode rapat umum. Ia mengatakan akan tetap mengikuti aturan kampanye yang sudah ditetapkan KPU. “Namun, untuk pengamanan, tentu kita undang juga pihak kepolisian terkait koordinasi dengan pihak aparat keamanan,” katanya.

Back to top button