News

Dapat Rapor Merah dari BPK, Edy Rahmayadi Ancam Copot Pegawai Satu Dinas

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengancam akan mencopot pegawai satu satuan dinas. Buntut buruknya penilaian kinerja Pemprov Sumut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kekesalan Edy disampaikan saat melantik pejabat eselon tiga dan empat di rumah dinasnya. “Saya baru selesai rapat dengan BPK, begitu buruknya pekerjaan kita,” kata Edy, Medan, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan kinerja buruk Pemprov Sumut dipengaruhi jebloknya kinerja pejabat eselon tiga dan empat. Hal itu akan mempengaruhi buruknya kinerja keuangan dan penggunaan anggaran. “Persoalan masalah kinerja, ternyata oleh eselon tiga, eselon empat, yang pada akhirnya berpengaruh kepada finansial, merugikan uang negara. Merugikan uang-uang rakyat,” ujar Edy Rahmayadi.

Edy mengatakan, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumut sangat lambat. Sehingga menyebabkan anggaran daerah banyak yang harus dikembalikan ke kas negara. “Kerjanya itu lambat sekali, lambat, dan sampai-sampai ada dana yang harus kita kembalikan,” ucapnya.

Dia menyoroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang menjadi sorotan BPK. Sebab menurut laporan BPK pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat buruk. “Yang pasti jelek sekali kinerja, masalah uang DAK, DAU, BOS, dia buruk sekali. tutur Edy.

Saat ditanya dinas mana yang kinerjanya paling jeblok, dirinya tegas menjawab. “Dinas Pendidikan.”

Untuk itu mantan Pangkostrad itu akan menjadikan laporan BPK ini sebagai bahan evaluasi. Dia juga mengancam akan mengganti seluruh pejabat eselon khsusnya di Disdik Sumut yang tidak memperbaiki kinerjanya. “Saya sudah perintahkan, ini segera evaluasi. Kalau perlu, satu dinas kita ganti semua, kalau memang harus,” jelasnya.

Back to top button