STNK
-
Ototekno
STNK 5 Tahunan dan 2 Tahun Mati, Kendaraan Jadi Bodong Mulai 2023
Pemerintah akan membekukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dua tahun setelah masa berlaku lima tahun berakhir. Ketentuan ini akan mulai…
Selengkapnya »
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)…
Selengkapnya »Pemerintah akan membekukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dua tahun setelah masa berlaku lima tahun berakhir. Ketentuan ini akan mulai…
Selengkapnya »Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi memastikan perubahan STNK akibat pergantian 22 nama jalan di DKI Jakarta…
Selengkapnya »Polri belum menerapkan layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor dengan syarat peserta aktif BPJS. “Bukan mengulur, melainkan menjalankan proses,”…
Selengkapnya »Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai pemerintah sedang mencari uang untuk…
Selengkapnya »