News

KPU Sibuk di MK, Komisi II Undur Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu hingga 13 Mei 2024


Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang semula dijadwalkan pada Senin (1/4/2024) hari ini pukul 13.30 WIB harus diundur hingga masa sidang berikutnya.

“Tadi kita putuskan, kita skors lagi nanti, karena ini kan tinggal dua hari lagi masa sidang (yang sekarang), nanti tanggal berikutnya (masuk) tanggal 13 Mei,” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

“Tadi kita jadwalkan kalau tidak ada perubahan 13 Mei itu dikesempatan pertama, (antara) 13 atau 14 Mei, kita akan langsung gelar rapat lagi gitu,” sambungnya.

Dia mengatakan seluruh anggota Komisi II DPR sangat menantikan rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun kondisi komisioner KPU saat ini tidak memungkinkan karena sedang menjadi pihak termohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya mereka (KPU) juga punya tanggung jawab untuk hadir di sana (MK). Cuma tadi memang yang disayangkan oleh teman-teman Komisi II, ternyata kewajiban untuk hadir di MK juga ada yang satu yang tidak datang, karena pergi umrah,” ucap dia.

Meski begitu, ia enggan memberitahu siapa salah satu komisioner KPU tersebut yang justru tak hadir di MK.

Back to top button