Market

Ancaman Serius Bagi UMKM, Muhammadiyah Tolak Project S TikTok

Ancaman Serius Bagi UMKM, Muhammadiyah Tolak Project S TikTok

Aplikasi TikTok lewat project S-nya dianggap sebagai ancaman serius bagi pelaku UMKM di Indonesia. (Foto: Antara).

Ketua Lembaga Pengembang (LP) UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Toni Firmansyah begitu mengkhawatirkan keberadaan project S TikTok. Pelaku  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia yang selama ini dianggap penyelamat ekonomi nasional, bakal mati cepat.

“Dalam beberapa hari terakhir, di berbagai media, sangat ramai diperbincangkan masalah terkait isu project S TikTok. Project ini  merupakan platform elektronik niaga yang diluncurkan perusahaan induk TikTok, yakni ByteDance, di Inggris pada Juni 2023,” kata Toni, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Karena apa? Kata Toni, dalam project S ini, TikTok bisa menjual langsung dagangannya kepada konsumen dari lintas negara, seperti yang dilakukan Amazon.

Jika terjadi di Indonesia, tentu sangat berbahaya, karena sudah pasti para pelaku UMKM, tidak akan bisa bersaing. Karena UMKM kita, tidak tahu data dan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan konsumen yang telah membeli produk mereka,” kata Toni.

Berbeda halnya dengan TikTok, dengan algoritmanya akan mudah membaca tentang bagaimana kebiasaan penggunanya, sehingga TikTok dapat menggambarkan secara baik, keinginan konsumen di Indonesia. “Jika data dan informasi ini, disebarkan TikTok kepada  produsen UMKM di China, maka tentu mereka bisa  membuat barang-barang yang selama ini, sangat diminati oleh konsumen di indonesia. Tentu saja, dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM Indonesia,” bebernya.

Untuk mengantisipasi hal ini, kata dia, LP UMKM PP Muhammadiyah, meminta pemerintah  agar secara serius mengantisipasi hal ini. Beri perlindungan dan perluat pelaku UMKM Indonesia. Caranya, ciptakan regulasi khusus yang arahnya mengatur dan melindungi UMKM.  “Sehingga keberlangsungan ekonomi dan eksistensi dari pelaku UMKM akan dapat lebih dipertahankan dan tingkatkan,” paparnya.

Dalam regulasi yang akan dibuat pemerintah itu, kata Toni, LP UMKM PP Muhammadiyah mengharapkan agar prinsip  integrasi ekonomi secara mikro dan makro, bisa semakin mudah dibangun dan terbangun. Sehingga, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjadi cita-cita bersama dan yang juga telah diamanahkan oleh konstitusi bisa terwujud dan diwujudkan.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button