News

Terjerat Suap Jasa Umrah, KPK Sebut Bupati Meranti Minta Komisi 10 Persen

Jumat, 07 Apr 2023 – 19:56 WIB

Screenshot 20230407 162338 Video Player - inilah.com

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap, Adil diciduk terkait dugaan korupsi suap jasa umrah.

“Ya kami melakukan tangkap tangan karena dugaan korupsi suap pengadaan jasa umrah,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).

Gufron menjelaskan, Adil diduga meminta fee atau komisi sebesar 5-10 persen terkait pengadaan suap jasa umrah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Tipikor (tindak pidana korupsi) yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” tutur Gufron.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore. Ia diterbangkan dari Pekanbaru, Riau, setelah ditangkap penyidik KPK pada Kamis malam (6/4/2023).

Adil turun dari mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1819 BR sekitar pukul 16.18 WIB. Ia mengenakan sweater hitam sembari menyeret sebuah koper.

Ia tidak mengindahkan sapaan dari awak media. Adil yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian dan Tim KPK langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Back to top button