News
Foto: Momen Lukas Enembe Siap Dengarkan Pembacaan Tuntuan
Foto: Lukas Enembe Dengarkan Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 10,5 tahun penjara karena dinilai menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Hal itu dibacakan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Jaksa juga menuntut Lukas Enembe membayar denda Rp1 miliar.