Ototekno

KPU Dikritik! Mempercayakan Data Pemilu pada Cloud Asing Alibaba Dinilai Berbahaya


Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalin kerja sama dengan Alibaba Cloud, sebuah perusahaan teknologi asal China, dalam mengelola data Pemilu 2024 menuai kritik dari berbagai kalangan, khususnya pakar keamanan siber. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha, menganggap langkah KPU ini sebagai pilihan yang berisiko tinggi dan berpotensi membahayakan kedaulatan data nasional.

Pratama menyoroti potensi akses leluasa yang bisa didapatkan oleh pihak asing atas data penting KPU jika disimpan pada server milik pihak asing. 

“Mereka akan bisa melakukan apapun terhadap sistem yang ada, baik membaca, merubah bahkan merusak data yang ada di dalamnya,” ujar Pratama dalam pernyatannya, Juamt (15/3/2024). 

Dia menambahkan bahwa hal ini dapat memicu kekisruhan yang berkepanjangan dalam proses pemilu.

Menurut Pratama, idealnya semua infrastruktur digital yang dibutuhkan untuk menjalankan proses pemilu seharusnya berada di bawah kendali penuh KPU, tanpa harus bergantung pada layanan cloud milik asing. 

“Seharusnya KPU bisa mendapatkan dukungan dari ISP di Indonesia untuk menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi dan berbagai perangkat keamanan siber yang dibutuhkan selama pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pratama berpendapat bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat berkontribusi dalam memastikan keamanan data pemilu dengan meminjamkan perangkat keamanan jaringan yang dibutuhkan oleh KPU. 

“KPU tidak seharusnya menggunakan layanan, apalagi cloud, milik asing untuk keperluan sebesar pemilu,” tegasnya.

Meskipun sampai saat ini belum ada catatan negatif mengenai layanan cloud dari Alibaba, Pratama tetap memperingatkan tentang potensi risiko yang muncul dari penggunaan layanan tersebut. 

“Kedaulatan digital negara Indonesia seharusnya menjadi prioritas utama, terlepas dari rekam jejak Alibaba Cloud,” kata Pratama.

Kerja sama KPU dengan Alibaba Cloud terungkap dalam proses persidangan sengketa informasi, memicu pertanyaan mengenai keamanan dan kedaulatan data pemilu Indonesia. 

Dilansir dari situs KIP, KPU mengakui ada pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekpitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024.

“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?” tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha, dalam persidangan di Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

“Benar, majelis,” kata Tenaga Ahli KPU RI Luqman Hakim.

Meski tidak dijelaskan secara rinci kerja sama tersebut hal ini diharapkan akan mendapatkan perhatian serius dari KPU dan pemerintah untuk meninjau kembali penggunaan layanan cloud asing dalam mengelola data pemilu demi menjaga kedaulatan data nasional.

Back to top button