News

Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak, Pendukung 01 dan 03 Aksi Bakar Ban di Kawasan Patung Kuda


Massa pendukung calon presiden nomor urut 01 dan 03 menggelar aksi menolak putusan sengketa Pilpres 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Kedua pendukung melakukan aksi bakar ban di tengah ruas jalan.

Aksi tersebut dilakukan setelah mengetahui gugatan kedua paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya ban, massa aksi membakar spanduk serta tikar yang sebelumnya digunakan untuk beristirahat.

Sebagai informasi, MK hari ini, Senin (22/4/2024) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, majelis hakim MK yang diketuai Suhartoyo menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sengketa Pilpres 2024 dan gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Sementara itu personel pengamanan dari TNI-Polri dikerahkan selama jalannya sidang putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

“Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).

Polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas, namun  sistem itu bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat, kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan.

Adapun jalan yang akan dialihkan yaitu Jalan Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan. Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.

Kemudian, Jalan Thamrin ditutup dialihkan ke Jl. Kebon Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

Back to top button