News

Johnny Plate Terjerat Korupsi BTS: Terima Duit Miliaran Dibungkus Kardus hingga Fasilitas Hotel

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menerima duit sebanyak 4 kali dengan total Rp4 Miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Uang ini dikantongi Johnny pada tahun 2022.

Hal itu mencuat dalam persidangan perdana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022 dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/6/2023).

“Dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus yang diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif,” kata jaksa.

Uang tersebut lantas diserahkan oleh Welbertus Natalius Wisang kepada Johnny G Plate sebanyak 3 kali di ruang tamu rumah pribadinya di Jl. Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara satu pemberian lainnya berlangsung di ruang kerja kantor Kementerian Kominfo.

Kemudian, masih di tahun yang sama, Johnny G Plate mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan Direktur Utama PT Sansain berupa sebagian pembayaran hotel.

“Perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000,00,” katanya.

Selanjutnya, pada tahun yang sama, mantan Menkominfo itu mendapatkan fasilitas dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel selama perjalanan dinas ke luar negeri.

“Selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp.453.600.000,00, London Inggris sebesar Rp167.600.000,00, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000,00,” ucap dia.

Diketahui, JPU mendakwa Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun atau tepatnya Rp8.032.084.133.795,51. Kerugian negara tersebut didasari dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tak hanya itu, Johnny G Plate juga diketahui memperkaya diri sendiri sebesarRp17.848.308.000.

Back to top button