News

Mangkir, KPK Ultimatum Dirut PT Adidaya Tangguh dan PT Smart Marsindo Hadiri Pemeriksaan


Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dan Direktur PT Smart  Marsindo, Shanty Alda Nathalia kedapatan mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (29/1/2024), kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengultimatum kedua bos tambang tersebut untuk hadir pemeriksaan selanjutnya yang bakal dijadwalkan.

“Kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada Tim Penyidik. Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” ujar Ali melalui keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Nikel, Roy Arman Arfandy berhalangan hadir pada pemeriksaan kemarin dan meminta KPK untuk menjadwalkan ulang.

“Roy Arman Arfandy (Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada), saksi tidak hadir dan konfirmasi jadwal ulang,” pungkas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Dua bos tambang lainnya, dicecar Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga beraroma rasuah di Maluku Utara (Malut), Senin (29/1) kemarin.

Adapun dua bos tambang dimaksud yaitu, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo ; dan Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Maluku Utara,” kata  Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Diduga dalam proses perizinan tersebut, uang  mengalir kepada Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Adanya aliran uang untuk Tersangka AGK dalam pengurusan dimaksud,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal buka peluang usut kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Hal ini dilakukan upaya pengembangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Menurut Alex, peluang kasus korupsi pengkondisian IUP di Malut sangat besar. Apalagi, Malut  terkenal dengan daerah penghasil nikel.

“Kita ketahui bersama di Maluku Utara itu salah satu sumber nikel, ya. Banyak perusahaan-perusahaan dan pengusaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana,” jelas Alex.

Back to top button