News

Tabrak Warga Bali hingga Tewas, Bule Irlandia Ditangkap Saat Ingin Kabur

Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia MRM (36), ditangkap polisi Bali usai menabrak warga lokal hingga tewas di Simpang Jalan Sunset Road, Jalan Kunti, Badung, Bali.

Pelaku yang tercatat tinggal sementara di Bali di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara, ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung saat hendak melarikan diri.

Mungkin anda suka

“Pelaku sudah kami amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Kamis (27/7/2023).

Sebelumnya, WNA MRM terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari (27/7/2023) pukul 01.45 WITA. Akibat dari kejadian itu, seorang warga meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi di lokasi, kecelakaan melibatkan pengemudi sepeda motor honda vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani, pengemudi mobil Yaris dengan nopol B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H dan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.

Laka lantas itu terjadi saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari Selatan ke Utara di TKP. Setibanya di TKP, lampu lalu lintas menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti, namun mobil Mitsubishi yang ada di belakang mobil Yaris tak dapat menghentikan mobilnya sehingga menyebabkan terjadinya tabrakan.

Setelah menabrak mobil Yaris, WNA yang mengendarai mobil Mitsubishi itu berusaha melarikan diri. Namun tak lama MRM menabrak sepeda motor yang dikendarai korban Ni Wayan Madiani. Bukannya turun menolong, NRM justru semakin tancap gas meninggalkan lokasi.

Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM sekitar pukul 06.00 WITA di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

“Saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” kata Kombes Bambang, mantan Kapolres Sukoharjo itu. Mobil ditemukan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, ac mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.

Hingga berita ini diturunkan, NRM masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya.

Back to top button