News

Oknum Kades Hingga Imigrasi Diduga Terlibat Pembuatan KTP untuk WNA di Bali

Penyidik Polda Bali masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina. Pasalnya kedua WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia di Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya memeriksa saksi-saksi yang turut terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut. Pasalnya, KTP yang ada pada kedua WNA tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.

“Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi,” kata Satake Bayu di Denpasar, Jumat (10/3/2023).

Dia mengatakan WNA yang membuat KTP Bali ini memiliki berbagai motif salah satunya ingin menjalankan bisnis di Bali. Sebab dengan kepemilikan KTP para WNA akan terhindar dari tuntutan hukum.

Dalam penyelidikan sementara terhadap dua WNA tersebut, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut. Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut ada dugaan memiliki koneksi dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut.

“Ada seseorang yang mengomunikasikan seperti sponsorlah. WNA ini mengomunikasikan kepada camat dan kepada pihak dukcapil. ‘Kan dia ada KTP, KK, dan NPWP,” kata Satake Bayu.

Satake membantah bahwa pengurusan dokumen tersebut terkait dengan mafia tertentu.

Ia menduga bahwa keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin penerbitan KTP bagi WNA tersebut karena bayaran yang tinggi dari orang asing itu.

Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi yang pasti tentang dugaan keterlibatan aparat keamanan seperti yang beredar saat ini.

Back to top button