News

Surya Paloh Tegaskan Lagi Siap Dukung Anies di Pilgub Jakarta Usai Kalah Pilpres


Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali menegaskan partainya masih akan tetap setia memberi dukungan ke Anies Baswedan untuk coba peruntungan di Pilkada Serentak 2024, usai kalah pilpres.

“Ya pastilah itu (peluang Anies maju Pilkada maju). Nanti kita sedang melanjutkan tahapannya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Paloh menuturkan pihaknya masih akan melanjutkan pembahasan nasib Anies ke depannya. Saat ini, Paloh mengaku masih ingin beristirahat pasca berjuang dalam Pilpres 2024. “Kita kasih jeda sebentar, mungkin seminggu, dua minggu, nanti kita bicarakan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, sudah ada sejumlah nama potensial yang masuk dalam daftar bakal calon gubernur (bacagub) Pilgub DKI Jakarta.

Ia mengatakan, dalam daftar itu terdapat tiga nama. Di antaranya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Willy mengungkapkan, Ketua Umum Surya Paloh juga sudah membicarakan langsung soal peluang partainya mengusung Anies untuk maju lagi jadi di Pilkada Jakarta.

“Komunikasi sudah. Kita cek ombak sama Mas Anies, 18 Maret itu Pak Surya menyampaikan politik ini kan kartu, enggak boleh mati. Kalau Bung Anies mau maju pilkada monggo NasDem siap, ya kan,” tutur dia menirukan percakapan Surya Paloh dengan Anies.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024). Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Back to top button