News

Usai Ivan Gunawan, Polisi Bakal Panggil Billy Syahputra dan Ello terkait Kasus DNA Pro

Bareskrim Polri dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap penyanyi, Macello Tahitoe (Ello) dan juga artis, Billy Syahputra sebagai saksi atas kasus penipuan aplikasi robot trading DNA Pro.

Kabar pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangan resminya, Kamis (14/4/2022).

“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello),” tutur Gatot Repli Handoko.

Selain itu, pihak Bareskrim Polri juga akan menyisir nama Billy Syahputra usai pemeriksaan penyidik terhadap Ello rampung.

“Kemudian saudara BS (Billy Syahputra),” kata Gatot.

Gatot mengatakan, sederet pemanggilan artis tersebut akan dijadwalkan mulai minggu depan. Ello akan dipanggil pada Senin, 18 April 2022. Sementara Billy akan diperiksa sehari setelahnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Polri lantas tidak berhenti di situ saja. Nama pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga akan dijadwalkan berkunjung ke Bareskrim Polri pada, 20 April 2022.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

“Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan,” ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers.

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah memeriksa salah satu artis dan juga perancang busana, Ivan Gunawan terkait kasus yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan, presenter yang akrab disapa Igun lantas berinisiatif mengembalikan semua uang yang ia peroleh dari robot trading DNA Pro saat dirinya didapuk sebagai brand ambassador.

Total Igun menerima kontrak sebagai brand ambassador DNA Pro senilai Rp1 miliar. Dari total nilai kontrak tersebut, dia mengembalikan Rp921 juta kepada Polri.[inu]

Back to top button