News

Surya Paloh Serahkan pada Hukum Alam Bila Penetapan Tersangka Johnny Plate Akibat Intervensi Politik

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh tak memungkiri perasaan sedih usai Sekjen Partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Paloh pun tak menampik adanya godaan terhadap dirinya yang menyebut penetapan tersangka kepada Johnny tak terlepas dari intervensi politik dan kekuasaan.

“Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar,” kata Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Mungkin anda suka

Dia menjelaskan, apabila penetapan tersangka Johnny itu ada intervensi alias campur tangan politik maupun kekuasaan, hal itu akan dibuktikan oleh hukum alam.

“Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang dihadapkan,” kata Paloh menegaskan.

Paloh menambahkan, kasus yang tengah menjerat Johnny G Plate bukan kali pertama dihadapi oleh Partai Nasdem. Namun, ia mengakui duka mendalam usai Johnny diumumkan tersangka. Aspek terpenting, ujar Paloh menambahkan, partainya tetap berkomitmen menghargai proses hukum.

“Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka dan proses hukum yang harus dilalui, apa sikap NasDem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini ditegakkan, kami ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum  berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu kita dukung. Kita beri penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik,” terang Paloh.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejagung sempat menggeledah mobil milik Johnny. Selain itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penggeledahan juga dilakukan pihaknya di kantor dan rumah dinas Johnny. “Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, saat ini juga kami sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Kominfo dan di kantor Kominfo,” ujar Kuntadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap peran besar Menteri Johnny dalam penetapan dana anggaran. Dengan begitu, menguatkan keyakinan Kejagung untuk menetapkan status tersangka . “Perannya sudah saya sampaikan diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran,” kata Kuntadi menambahkan.

Back to top button