News

Sudah Disahkan Jadi UU, Ganjar Ingatkan Komitmen Menuntaskan IKN

Bakal calon presiden (bacapres) PDIP Ganjar Pranowo menyentil pihak-pihak yang tidak komitmen dan menentang pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Ia mengingatkan bahwa proyek IKN ini sudah menjadi undang-undang (UU) yang mengikat dan harus dituntaskan.

“IKN sudah jadi undang-undang kok masih ada yang tidak commit?,” kata Ganjar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Sayangnya, Ganjar tidak menjelaskan secara detail pihak mana yang ia maksud tidak berkomitmen dengan pemindahan dan pembangunan IKN. Ia hanya menegaskan, bahwa amanat UU harus ditaati dan dilaksanakan dengan baik.

“Kalau sudah jadi undang-undang itu kewajiban siapapun harus melaksanakan lho. Karena sumpahnya itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ganjar berjanji akan menuntaskan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Ia menilai proyek ini tidak hanya soal pembangunan gedung semata, melainkan langkah untuk menyongsong masa depan Indonesia yang lebih modern.

Selain modern, Ganjar mengatakan proyek IKN juga berbicara soal teknologi transportasi, polusi, hingga pengelolaan sampah. Dalam arti pemerintah ingin mewujudkan kota yang tidak ada polusi, dan menghadirkan energi terbarukan yang tidak berbasis pada sumber dayang yang mencemari.

“Dengan infrastruktur teknologi informasi yang baik, maka seluruh imajinasi dan kreasi akan berkembang di sana. Sehingga dugaan saya, dua-duanya creative hub nanti yang akan muncul di sana, karena anak-anak yang punya potensi itu akan mengembangkan dan mengendalikan dari tempat-tempat itu. Sudah banyak contoh seperti silicon valley,” sebutnya.

Back to top button