News

Suap Perkara MA, KPK Kembali Panggil Anak Buah Hasbi Hasan

Kamis, 08 Jun 2023 – 11:43 WIB

Img20230330130736 - inilah.com

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri (Foto: Inilah.com/Rizki).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Pegawai Mahkamah Agung Tri Mulyani sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Tri merupakan staff dari tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Selain Tri, komisi antirasuah juga mengagendakan memeriksa Jaksa, Dody W. Leonard Silalahi.

Diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan Senin (29/5), Pegawai Mahkamah Agung/Staff Hasbi Hasan, Tri Mulyani Mulyani dan Lilis Suryani dikorek informasinya oleh tim penyidik tentang dugaan Eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) yang sering bertandang ke ruangan Hasbi Hasan.

Selasa kemarin (6/6), Dadan resmi ditahan oleh KPK. Sedang Hasbi Hasan tinggal menunggu waktu.

Dalam kontruksi perkara, Dadan Tri Yudianto (DTY) menerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sebesar 11,2 M dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka.

Uang haram yang diterima Dadan sebagian diberikan ke Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Back to top button