News

Novel: Kasus di Internal KPK Efek Pimpinan Bermasalah dan Dewas Tak Tegas

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai sejumlah kasus yang terjadi di internal komisi antirasuah saat ini merupakan efek yang ditimbulkan akibat para pimpinan banyak yang bermasalah.

“Kita mulai melihat akibat dari kerusakan yang terjadi ketika Pimpinan KPK seolah berlomba berbuat masalah, baik berupa pelanggaran etik maupun pidana,” ujar Novel melalui keterangannya kepada wartawan, dikutip Jumat (30/6/2023).

Novel mengatakan, dampak keburukan kian bertambah saat Dewan Pengawas (Dewas) justru kerap meloloskan kesalahan pimpinan, tanpa sekalipun memberikan sanksi.

“Bisa dianggap Dewas KPK membiarkan atau menutupi perbuatan-perbuatan pelanggaran yang tentu merupakan pelanggaran terhadap integritas,” kata Novel.

Novel mengatakan, perbuataan pimpinan itulah kemudian di contoh oleh para oknum pegawai KPK, yang merasa mendapat celah dari lemahnya sistem di internal dan tak tegasnya Dewas.

“Akibatnya kita melihat kondisi sekarang ini, sebagai akumulasi permasalahan tersebut di atas,” tutur Novel.

Novel khawatir, jika sikap premisif itu terus dibiarkan akan berdampak ke pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Bila hal ini terus dibiarkan, sikap permisif Dewas tidak diluruskan, dan tidak ada pengurutan yang tuntas terhadap pelanggaran-pelanggaran atau bahkan kejahatan korupsi yang dilakukan di internal KPK, akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi secara umum,” sebut Novel.

Seperti diketahui, tiga pekan ini berurutan mulai terkuak sejumlah kasus yang terjadi di internal KPK. Mulai dari pungli dan pelecahan di Rumah Tahanan (Rutan), hingga kasus korupsi biaya perjalanan dinas luar kota.

Back to top button