Market

Sonny Keraf Tegaskan Kendaraan Listrik Jadi Solusi Polusi Udara Jakarta

Meskipun kebijakan pemberian insentif pada pembelian kendaraan listrik saat ini tidak diminati masyarakat, percepatan konversi kendaraan energi bersih dapat menjadi solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Alexander Sonny Keraf menilai polutan yang berasal dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Kesehatan pernafasan hingga kecerdasan otak akan terus mengancam warga ibu kota jika kondisi tersebut terus dibiarkan.

“Jangan anggap remeh hal ini, peralihan penggunaan kendaraan bensin ke listrik perlu didorong sekuat-kuatnya untuk menurunkan emisi dan pencemaran udara di kota besar, terutama Jakarta,” kata Sonny seperti mengutip dari keterangannya di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), besaran subsidi yang akan digelontorkan pada 2023 sebesar Rp1,4 triliun untuk sekitar 250.000 motor listrik. Angka tersebut dipastikan naik pada 2024 dengan nilai Rp4,2 triliun untuk 600.000 unit motor listrik.

Selanjutnya, besaran subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp1,6 triliun dan akan meningkat menjadi Rp4,9 triliun pada 2024. Sementara itu, bus listrik turut meraih subsidi senilai Rp48 miliar pada 2023 dan Rp144 miliar pada 2024.

Oleh karena itu, Sonny mendesak penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi harus segera dapat diimplementasikan secepat mungkin. Alasannya, mengingat besarnya dampak negatif dari polutan, terutama dari sektor transportasi.

Menurut dia, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas di Jakarta dengan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.

Dari aspek lain, lanjut Sonny, pemerintah juga harus memacu industri otomotif untuk memperbaiki ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, mulai dari harga, tingkat efisiensi kendaraan hingga infrastruktur pendukung.

“Sebagai langkah awal, insentif dapat menjadi pemanis untuk mendorong konsumen beralih tetapi yang lebih penting adanya perbaikan produk dan penunjang kendaraan listrik sehingga masyarakat dengan sukarela akan menggunakan kendaraan non-BBM ini,” ujarnya yang menjabat Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1999-2001 ini.

Back to top button