News

Wabendum Timnas AMIN Ogah Berspekulasi soal Dugaan Politisasi Pemeriksaan Dirinya


Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Rajiv enggan mengomentari terkait dugaan unsur politisasi dalam pemeriksaan dirinya oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Ia meminta masyarakat untuk menilai sendiri, apakah ada unsur politisasi terkait kontestasi AMIN di Pilpres 2024 dalam pemeriksaan tersebut. “Merasa politik (politisasi), saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doain Insya Allah,” ujar Rajiv kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Politikus Partai NasDem ini juga membantah adanya aliran dana ke partainya terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “enggak (tidak ada aliran dana). Saya kan bukan di bidang pendanaan di Nasdem,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rajiv memenuhi pemanggilan KPK karena berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan, Jumat (26/1/2024) kemarin. Ia berhalangan hadir karena kerabatnya meninggal dunia.

“Reschedule kemarin Jumat kan (jadwal pemeriksaan) karena ada halangan hari ini saya hadir. Iya kerabat (meninggal),” pungkasnya yang langsung masuk ke dalam Gedung,” ucap kepada awak media sebelumnya pemeriksaan.

Rajiv diperiksa tim penyidik kurang lebih selama dua jam, masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 12.16 WIB dengan 10 poin pemeriksaan.

“Ya, terkait ini di luar biodata ada berapa ya? Ada 10 kali ya (materi pemeriksaan). materi (pemeriksaan), bukan urusan saya.  Tanya sama tim penyidik. Oke,” ucap dia kepada awak media usai pemeriksaan.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Pada perkara ini pula, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap adanya aliran uang panas SYL bernilai miliaran rupiah ke partai NasDem. “Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Meski begitu, Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
 

Back to top button