News

Sita Tiga Mobil, Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dito Mahendra

Bareskrim Polri masih mengusut kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra. Terkini, penyidik menyita tiga mobil milik Dito.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan, Dito masih dilakukan penahanan dalam rangka pemeriksaan lebih dalam. Dia juga mengatakan masih mengembangkan terkait keterlibatan pelaku lain.

“Kemudian kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti yang ada di Polda Bali, yaitu ada tiga mobil yang diambil,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Djuhandani mengungkapkan mobil tersebut digunakan untuk melarikan diri. “Dimana mobil itu digunakan saat proses dia melarikan diri atau sembunyi,” katanya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka baru yang berusaha menghalangi penyidikan. Kini, kata dia pihak kepolisian sedang mengumpulkan alat bukti baru mengenai kasus ini.

“Sesegera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan, kita tidak mau gegabah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan Dito Mahendra telah ditangkap di Bali atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penangkapan Dito. Dia menyebut, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

“Betul, untuk info lebih lanjut perihal diatas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung,” ujar Jansen dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu, Djuhandani juga telah mengonfirmasi penangkapan Dito. Dia menyebutkan bahwa setelah penangkapan itu, Dito akan langsung dilakukan pemeriksaan.

“Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu ya,” kata Djuhandani.

Back to top button