News

Sirekap Masih Bermasalah, Mahfud Tantang KPU Lakukan Audit Forensik Digital


Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, KPU mengakui adanya masalah input data dalam Sirekap yang menyebabkan perbedaan jumlah penghitungan surat suara.

“Oleh sebab itu, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data server KPU-nya sekalian,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Mahfud mengatakan bahwa publik masih diliputi kecurigaan terhadap independensi KPU akibat masalah Sirekap ini. Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu ini seharusnya menunjuk lembaga independen untuk melakukan audit digital forensik.

“Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusinya datanya dengan China, Singapura, dan Prancis. Itu kan harus diaudit,” jelasnya.

Mahfud pun menegaskan bahwa masalah Sirekap bukan hanya dikritisi oleh pihaknya, yakni Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, melainkan masyarakat umum juga ikut mempermasalahkan. Oleh karenanya, dibutuhkan audit digital forensik untuk menelusuri berbagai kesalahan secara teknologis.

“Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu,” ucapnya.  

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal banyaknya keluhan masyarakat terkait perbedaan hasil penghitungan suara dalam Sistem Informasi Rakapitulasi (Sirekap) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi segera mungkin,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya masih terus memantau soal adanya perbedaan perhitungan dalam Sirekap dan formulir C hasil pleno TPS.

“Dalam Sirekap kan ada sistem untuk konversi yang membaca formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Nah, di situ ada problem,” tuturnya.

Back to top button