News

Sidang Tuntutan Putri Chandrawathi, Keluarga Brigadir J Berharap Hukuman Mati

Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan tuntutan maksimal berupa hukuman mati.

Putri Chandrawathi hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap (Putri Candrawathi) tuntutan maksimal (hukuman mati),” kata penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, keluarga Yosua mengaku kecewa mendengar tuntutan terhadap Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo pada sidang tuntutan kemarin (Selasa, 17/1/2023), dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan, Richard Eliezer yang merupakan salah satu algojo yang melesatkan peluru ke tubuh Brigadir J mendapat pemakluman dari keluarga korban agar didapatkan keringanan hukuman. Terlebih, Richard Eliezer menyandang status justice collaborator (JC) yang berperan menguak kasus pembunuhan Yosua.

“Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” ujarnya.

Back to top button