News

Pengakuan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad Jual 30 Mobil Bodong Sejak 2019


Agung Prasetyo (38), salah satu anggota Lengek Squad yang diciduk Polda Jateng karena menjual mobil tanpa BPKB atau bodong, mengaku mendapatkan pasokan dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya.

Ia menyebut puluhan unit mobil bodong itu diperoleh dari sejumlah operasi penggelapan maupun kejahatan lainnya.

“Saya sudah kerja sejak 2019 tidak pernah ketangkap. Dulu tidak tahu ada pidananya. Dapat dari beberapa wilayah,” ungkap Agung dikutip InilahJateng saat dirilis di Mapolda Jateng.

Agung menjual mobil bodongnya dengan cara iklan antar golongan terbatas. Dalam sebulan, ia mengaku bisa menjual 30 mobil tanpa surat.

“Cara jual lewat WhatsApp bisa antar grup WA atau status WA,” ucapnya.

Sedangkan tersangka lainnya, Puji Triono menambahkan membeli mobil hasil kejahatan dari Jawa Barat melalui media sosial Facebook.

“Belinya CRV Rp60 juta dijual lagi, sudah jual 8 kali. Keuntungan per mobil Rp3-5 juta,” terangnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora membantah pengakuan tersangka soal keuntungan. Dari hasil penyidikan, penghasilan para tersangka ini berkisar antara Rp30-40 juta per unitnya.

“Mobil-mobil tersebut oleh tersangka dipalsukan pelat nomor dan STNK-nya. Kemudian dijual di bawah harga pasaran. Semisal saja, mobil Pajero dibeli 180 juta lalu dipasarkan sebesar Rp220 juta,” tegasnya.

Ia menambahkan satu tersangka bisa menjual 5 sampai 10 mobil dalam satu bulan. Mereka memperoleh mobilnya bisa melalui tangan kedua atau kreditur macet dan ada yang lewat tangan ketiga.”Mereka penadah, mobil hasil tindak pidana mereka beli lalu jual kembali ke masyarakat umum,” pungkasnya.

Back to top button