News

Sidang Putri Candrawathi Tertutup, Khusus Materi Asusila

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mengabulkan permintaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk diperiksa secara tertutup. Namun hanya untuk pembahasan materi asusila.

Namun, dalam materi perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sidang tetap digelar secara terbuka. “Apakah terbebani secara terbuka?,” tanya Hakim Wahyu kepada Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri membenarkan pertanyaan tersebut sembari menanyakan kesediaan majelis hakim untuk memenuhi permintaannya. “Iya yang mulia jika berkenan sidang tertutup,” jawab Putri.

Hakim Wahyu pun menyanggupi permintaan Putri, namun tidak berlaku untuk materi sidang secara keseluruhan. “Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya,” kata Hakim Wahyu.

Kemudian, Wahyu menerangkan bahwa tatkala pembahasan materi sidang akan memasuki substansi pelecehan seksual atau keasusilaan maka para pengunjung sidang diminta untuk keluar ruang sidang utama Oemar Seno Adji.

“Ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU,” jelasnya.

Nantinya Putri akan dicecar tentang pekat misteri pelecehan seksual di tengah kilau bintang yang sempat bertengger di bahu suaminya. Bahkan, kilau bintang dua yang dimiliki Ferdy Sambo sempat mengaburkan perkara pembunuhan Brigadir J. Namun, pekat dan gelapnya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi akan diungkap di muka persidangan.

Pantauan inilah.com, Putri mengenakan pakaian serba hitam yang dibalut dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul 09.12 WIB. Putri seolah memberi kesan gelap dalam busananya dari ujung kepala hingga kaki. Maka, tak heran jika kaki Putri Candrawathi dibungkus sepatu yang juga berwarna hitam.

Back to top button