News

Si Kembar Rihana-Rihani Diduga Alihkan Uang Korban untuk Investasi Saham

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan aliran uang para korban digunakan tersangka Rihana-Rihani untuk investasi saham.

Dengan nilai total kerugian mencapai Rp35 miliar, polisi akan menelusuri setiap kemungkinan aliran uang si kembar yang menipu ratusan hingga ribuan orang Pre-Order iPhone.

“Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, ” kata Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Walau begitu, Reza akan tetap melakukan pendalaman terkait adanya dugaan investasi saham tersebut.”Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, ” ungkapnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita lebih 20 jenis barang saat penggeledahan pada Rabu (5/7) di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka penipuan PO iPhone tersebut.

Penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.”Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” kata Reza Mahendra.

Penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.”Bahwa penyidik menemukan barang bukti (buku rekening), langsung menelusuri untuk kita kembangkan lagi dan kita koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja,” katanya.

Back to top button