News

Serahkan Berkas Bacaleg DPR RI ke KPU, PAN: Alhamdulillah Perbaikan 100 Persen

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu (9/7/2023).

Berdasarkan pantauan Inilah.com di lokasi, Yandri mengenakan jas partai berwarna biru yang didampingi Wasekjen PAN Ibnu Mahmud ketika menyerahkan berkas tersebut pada pukul 14.27 WIB.

Dokumen fisik administrasi Bacaleg itu langsung diserahkan kepada Komisioner KPU, Idham Holik. Kemudian, Yandri dipandu Idham mengecek data tersebut langsung di situs Silon KPU.

Yandri mengatakan berkas bacaleg telah 100 persen diperbaiki oleh pihaknya.

“Daftar caleg DPR RI sebanyak 580 orang dari 84 dapil, dan perempuan 37 persen. Jadi hasil yang kami daftarkan dari awal ada beberapa perbaikan dan Alhamdulillah perbaikan itu 100 persen,” kata Yandri seusai menyerahkan berkas kepada awak media.

Ketua Komisi VIII DPR ini menjelaskan 580 Bacaleg merupakan dari incumbent 44 orang dan sisanya terdiri dari kalangan purnawirawan, artis, pengusaha, tokoh agama, tokoh anak muda, tokoh masyarakat, tokoh buruh, dan lainnya.

“Ini semua kami akomidasi. Mereka sudah memenuhi syarat untuk menjadi calon anggota DPR RI dari PAN,” tutur Yandri.

Sejauh ini atau hingga Minggu sore partai politik yang telah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPR RI, yakni:

1. Partai Nasdem
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Amat Nasional (PAN)
4. Partai Buruh

Adapun partai politik yang belum menyerahkan berkas perbaikan, yaitu:

1.PKB
2.Partai Gelora
3.PDIP
4.Partai Ummat
5. PPP
6. Partai Gerindra
7.Perindo

Adapun batas waktu penyerahan berkas perbaikan Bacaleg DPR RI hingga Pukul 23.59 WIB, Minggu (9/7/2023).

Back to top button