News

Menag Yaqut: Kuota Petugas Haji 2024 Meningkat Jadi 4.421 Orang


Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan peningkatan signifikan dalam jumlah kuota petugas haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang kini menjadi 4.421 orang. Kenaikan ini disampaikan setelah Yaqut melakukan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, di Jeddah.

Dalam pertemuan tersebut, Menag Yaqut juga mengusulkan penambahan kuota petugas haji Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah. “Kami berharap usulan ini bisa mendapatkan persetujuan dari Menhaj Saudi,” kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Diskusi antara kedua menteri meliputi berbagai aspek persiapan penyelenggaraan haji, termasuk rencana penempatan jamaah haji Indonesia di Masyair. 

Yaqut menekankan pentingnya rencana penempatan ini untuk mengantisipasi kepadatan, terutama karena adanya penambahan kuota haji secara global, yang juga berdampak pada Indonesia dengan tambahan 20.000 kuota.

Dia juga menyampaikan ke Menhaj Saudi tentang kebutuhan kemudahan dan prioritas layanan bagi jamaah haji disabilitas dan lanjut usia pada musim haji tahun 1445 H/2024 M. Kemenag meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar jamaah haji Indonesia hanya ditempatkan di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana yang telah disepakati, untuk menghindari kejadian seperti penempatan tenda di luar rencana yang telah disepakati di masa lalu.

Selain itu, Kemenag mengusulkan agar batas minimum layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jamaah menjadi 1.000 jamaah.

Diskusi juga membahas tentang persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Yaqut berharap proses pengiriman zamzam tambahan ini dapat segera mendapatkan persetujuan. 

“Menhaj Saudi memahami usulan kami dan menyampaikan bahwa isu pengiriman zamzam tambahan masih dibahas dengan Dewan Malaki, yang memiliki otoritas atas persetujuan tersebut,” jelas Yaqut.

Back to top button