News

Jokowi Tak Tahu Detail Apakah Firli Diberhentikan Terhormat atau Tidak


Presiden Joko Widodo mengaku tidak mengetahui secara detail status pemberhentian Firli Bahuri sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi, tidak tahu apakah Keppres yang ia sudah teken itu, status pemberhentian Firli secara hormat atau tidak hormat.

“Saya tidak se-detail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg,” kata Jokowi, usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024, di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK apabila keppres tersebut tidak menyebutkan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Sampai sekarang kan kita belum tahu, hanya diberhentikan. Kalau hanya begitu (tanpa narasi dengan tidak hormat) maka saya akan mengajukan gugatan melawan presiden untuk tidak sahnya keputusan presiden memberhentikan Pak Firli,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

Oleh karena itu, Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
 

Back to top button