News

Selisik Laporan Harta, KPK Periksa Pegawai Pajak dan Dua Pejabat Daerah

Kamis, 06 Apr 2023 – 11:36 WIB

Img 20230406 Wa0011 - inilah.com

Plt Juru Bicara (Jubir) Bidang Pencegahan, Ipi Maryanti Kuding saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor KPK, Setiabudi, Jakrta Selatan, Kamis (6/4/2023). (Foto: Rizki Aslendra).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai Ditjen Pajak dan dua pejabat daerah untuk diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu pejabat daerah tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Haryanto yang telah memenuhi panggilan KPK.

“Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau dan Pj. Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) Bidang Pencegahan, Ipi Maryanti.

Lebih lanjut, KPK juga melakukan klarifikasi kepada seorang pegawai Ditjen Pajak Budi Saptaji. Budi dimintai klarifikasi setelah terungkap memiliki saham dari sebuah perusahaan konsultan pajak.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun pamer kekayaan di medsos.

Salah satunya pamer kekayaan yang mencuat pihak Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. Ia menuai sorotan warganet setelah beredarnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewah pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Tak hanya itu, istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya.

Back to top button