News

Hari Ini, Menpora Dito Aritedjo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, Senin (3/7/2023).

“Ada pemanggilan terhadap Dito / menjabat sebagai menteri Olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada Inilah.com, Minggu (2/7/2023).

Terpisah, Menteri asal partai Golkar ini pun mengaku siap menjalani pemeriksaan korps adhiyaksa tersebut.

“Pokoknya kapan pun waktunya kita siap,” kata Dito kepada awak media di Istora Senayan, Minggu (2/7/2023).

Soal namanya terseret dalam pusaran korupsi BTS Kominfo, Dito mengengagap sebagai ujian selaku politisi muda. Ia pun bakal mengikuti proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ya yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga eksperiens berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini yg harus kita, khususnya kita persiapkan sebagai politisi harus siap menghadapi segala, namanya tantangan. Jadi ya kita hadapi dan kita yakin kok,” tuturnya.

Berdasarkan kabar beredar dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa perkara ini Irman Hermawan selaku Komisaris di PT Solitech Media Synergi , Irman mengaku pada November sampai Desember 2022, memberikan uang senilai Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Back to top button