News

Saut: Kelanjutan Pemberantasan Korupsi Dipertaruhkan di Kasus Firli

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK yang menyeret nama Firli Bahuri. Saut akan dihadirkan sebagai saksi ahli.

“Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya oke silakan,” ujar Saut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Saut mengatakan, pihaknya akan menjelaskan soal proses surat pengaduan hingga mengapa masuk pada pasal pemerasan.

“Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya dan seterusnya. Mungkin nanti saya akan memberikan keterangan itu, selain nanti kenapa bisa masuk ke Pasal 36 dan 65,” katanya.

Lebih lanjut, Saut mengungkapkan pihaknya percaya jika Polda Metro akan menuntaskan perkara in hingga kemudian menemukan tersangka. 

“Saya pikir kali yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di indonesia, saya percaya pak Kapolri dari statementnya kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi ada check and balance dari luar,” katanya.

Satu khawatir jika perkara yang diduga melibatkan pimpinan KPK ini tidak diselesaikan, akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sebenernya dia kan trigger mekanism, dia justru mentrigger orang lain supaya antikorupsi. Sekarang kebalikannya, yang saya bilang sekarang kita minta polri menutup mereka supaya kembali ke jalan yang benar dengan kembali ke penegakan hukum,” tambah dia.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksan terhadap Mantan wakil ketua KPK Saut Situmorang untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut dibenarkan oleh Saut Situmorang. Dia mengatakan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut pukul 10.00 WIB.

“Jam 10an diharapkan udah di lokasi (Polda Metro Jaya),” ujar Saut dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Saut mengaku dirinya akan diperiksa soal pemerasan yang terjadi di kementerian pertanian pada 2021. Dia mengatakan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Itu soal pasal 36 sama namanya pemerasan, mungkin kayanya itu. Tapi kayanya saya fokusnya yang 36 ya sama 65,” katanya.

Back to top button