Arena

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Berikan Catatan dan Rekomendasi ke PSSI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan dan rekomendasi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan menewaskan 135 orang. Catatan ini disampaikan pada Senin (2/10/2023).

Salah satu poin yang menjadi sorotan Komnas HAM adalah keputusan PSSI yang melarang kehadiran suporter tim tandang di stadion selama kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2023/2024. Menurut Koordinator Subkomisi Penegakan HAM di Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, keputusan ini dianggap tepat untuk mengurangi gesekan antar suporter.

“Aturan larangan suporter tim tamu pada laga tandang memang dapat mengurangi adanya ujaran kebencian dan provokasi kekerasan pada saat penyelenggaraan pertandingan sepak bola,” kata Uli.

Namun, Komnas HAM juga mendorong PSSI untuk lebih jauh lagi dalam menyusun program pembinaan suporter sepak bola. Rekomendasi ini mencakup pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, termasuk pendidikan dan kesadaran suporter, dialog dan komunikasi yang terbuka, kemitraan dengan komunitas suporter, serta pengawasan suporter.

Selain larangan suporter, Komnas HAM juga menyoroti enam langkah yang telah diambil oleh PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir pasca-tragedi. Langkah-langkah tersebut meliputi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB), partisipasi dalam satuan tugas transformasi sepak bola, penghentian Liga 1 2022/2023, pengesahan regulasi soal pengamanan Perpol Nomor 10 tahun 2022, sosialisasi regulasi, dan pemberian dana santunan total Rp2 miliar kepada korban.

Dengan catatan dan rekomendasi ini, Komnas HAM berharap PSSI dapat lebih meningkatkan standar keamanan dan kesejahteraan suporter, serta mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Back to top button