News

Sambil Mengancam, SYL Minta Biaya Pesta Ultah Cucu-nya Dibayari Kementan


Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo mengaku, harus membayarkan bon reimbursement pesta ulang tahun cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL)  yang juga merupakan anak dari Kemal Redindo (anak kedua SYL).

Awalnya,  hakim menanyakan anggaran di Kementan yang dikeluarkan untuk kepentingan keluarga SYL selain untuk anak pertama SYL, Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

“Selain anak Pak Menteri, Thita, siapa lagi?” tanya hakim.

“Putranya Pak Menteri, yang laki,” jawab Isnar.

“Siapa namanya?” tanya hakim.

“Pak Dindo,” jawab Isnar.

Isnar menjelaskan, permintaan oleh Dindo biasanya disampaikan oleh  mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau Asisten Dindo, Ali Andri.

“Saudara kenal? Ketemu langsung?” tanya hakim.

“Kalau permintaan nggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Ali Andri,” jawab Isnar.

Isnar membeberkan pesta ulang tahun itu terjadi di Jakarta dan Makassar, salah satunya untuk pesta putranya Dindo.

“Sama apa lagi?” tanya hakim.

“Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya,” jawab Isnar.

“Apa?” tanya hakim.

“Ya kayak ulang tahun,” jawab Isnar.

“Maksudnya?” tanya hakim.

“Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami,” jawab Isnar.

Isnar mengaku berat hati harus membayarkan bon pesta ulang tahun tersebut. Ketika, ia harus mengulur-ngulur waktu Dindo memarahinya melalui Panji dan Ali Andri.

“Misal diserahkan hari ini, saudara biasanya bayar berapa lama? Apakah besoknya?” tanya hakim.

“Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia,” jawab Isnar.

“Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi saudara? Menegur?” tanya hakim.

“Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali,” jawab Isnar.

“Apa teguran ke saudara?” tanya hakim.

“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah,” jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

“Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?” tanya hakim.

“Terpaksa, Yang Mulia,” jawab Isnar.

Di sidang sebelumnya, Eks Ajudan SYL, mengaku harus membayarkan biaya suku cadang mobil Dindo.

“Anak laki-laki?,” tanya Hakim Ida.

“Yang laki-laki biasa pembelian-pembelian onderdil kendaraan biasanya,” jawab Panji.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Maman Suherman mengaku pernah diancam oleh anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo  Putra karena gagal meloloskan sebuah proyek titipan milik temannya di kementerian berlambang tunas hijau itu.

Enggak (bukan proyek Kemal). Punya temannya,” kata Maman kepada jaksa.

“Proyek apa sih?,” tanya Jaksa kepada Maman.

” IOT, Internet of things,” jawab Maman.

Jaksa mengkonfirmasi nilai kontrak proyek IOT mencapai miliaran rupiah. Akan tetapi, Maman mengaku lupa secara rinci nilai kontrak proyek tersebut.

“Nilai kontrak proyeknya miliaran?,” tanya Jaksa.

“Iya,” jawab Maman membenarkan.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Back to top button