News

Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Pencurian Kedok Korban Penganiayaan

Polsek Kalideres membongkar kasus pencurian sepeda motor berkedok menjadi keluarga korban penganiayaan. Para pelaku dalam kasus ini yakni berinisial ER, DS, STR, PF dan MR.

“Mereka sebagai pelaku pencurian sekaligus penadah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Dalam beraksi para pelaku mencari pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur. Lalu, tersangka ER dan DS bertugas menghampiri korban pengendara motor yang masih anak-anak. Mereka lalu menuduh korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga tersangka.

“Pelaku ada skenario seakan-akan si korban sudah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku,” kata Pasma.

Korban pun dipaksa untuk ikut bersama para tersangka dengan maksud meminta pertanggungjawaban. Korban dibonceng oleh tersangka ER, sedangkan DS membawa motor korban.

Setelah dibawa berkeliling, korban lalu diturunkan di tempat tertentu lalu ditinggalkan. Motor tersebut lalu dibawa ke tersangka STR, PF dan MR untuk dijual.

“Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun sejak 2021 di wilayah DKI Jakarta,” kata dia.

Tersangka telah mencuri 14 motor dari yang mayoritas berjenis matic. Aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkap ER di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (8/5).

Setelah itu, polisi lalu mendapati informasi keberadaan tersangka lain. “Kita tangkap para tersangka masih di wilayah Jakarta,” kata Pasma.

Polisi menjerat tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan tersangka STR, PF dan MR dengan Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button