Market

Cabut Perppu Ciptaker Harga Mati, 10 Ribu Buruh Datangi Istana Jokowi

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut, minimal 10 ribu buruh kepung Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Menuntut Presiden Jokowi mencabut Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu disampaikan Said dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Tuntutan utama yang diperjuangkan Partai Buruh adalah penolakan Perppu Citaker. Ada 9 poin utama yang ditolak. “Sembilan poin itu, terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan,” kata Said.

Selain aksi damai di Istana, kata Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), buruh di sejumlah kota industri di tanah air, menggelar aksi serupa.

“Ini adalah aksi awalan. Tidak berhenti di sini, buruh akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja. Apalagi pemerintah belum bergerak melakukan revisi terhadap isi perppu tersebut.. Sementara DPR cenderung menerima isi Perppu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa,” tegasnya.

Usai menggeruduk Istana, lanjutnya, ribuan buruh bergerak ke Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang. Sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh.

“Beragam isu akan disurakan. Antara lain, menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), segera disahkan,” terang Said.

Tak kalah penting, lanjut Said, Partai Buruh mendesak Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang direkomendasikan Komnas HAM.

“Terlebih Presiden Jokowi sudah mengakui adanya pelanggaran HAM, seperti pelangaran HAM di 1965, saat reformasi, dan pelanggaran di berbagai daerah,” kata Said.

Namun demikian, tidak boleh berhenti hanya sebatas pengakuan. Tetapi jarus dibentuk tim pencari fakta untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat. “Terkait pelanggaran HAM, Partai Buruh konsens di dua kasus, yaitu kasus Marsinah dan kasus Munir,” ujar Said.

Setelah rangkaian acara Deklarasi Darah Juang dan Pembukaan Rakernas pada tanggal 14 Januari, tangal 15-17 Januari Partai Buruh akan menggelar Rakernas. Di dalam Rakernas ini, Partai Buruh akan menentukan Capres dan Cawapres yang akan didukung oleh Partai Buruh.

“Kami juga akan mengkaji kemungkinan untuk menggugat presidential threshold, sehingga partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen dan partai baru memiliki hak yang sama untuk bisa mendukung calon presiden,” ujarnya.

Back to top button