News

Sah, Ini Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Pilihan DPR

Komisi II DPR RI resmi menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima anggota Badan Pengawas Pemlu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Penetapan anggota KPU dan Bawaslu itu digelar dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dini hari.

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu tidak dilakukan secara voting, melainkan melalui sistem peringkat.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Tujuh nama tersebut yaitu, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

“Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI,” kata Doli.

Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Adapun lima anggota Bawaslu RI berdasarkan peringkat, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

“Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

Untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.

Politikus Golkar itu menjelaskan, awalnya pemilihan akan dilaksanakan secara voting, namun karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, akhirnya pemilihan ditetapkan berdasarkan peringkat.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Nama-nama yang terpilih tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk ditetapkan. Kemudian daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden untuk dilantik.

Back to top button