News

Rusia Out dari Dewan HAM PBB, Indonesia Abstain

Rusia resmi dikeluarkan atau ditangguhkan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Rusia dikeluarkan usai voting yang digelar oleh Majelis Umum PBB pada Kamis (7/4/2022) waktu setempat.

Dewan HAM PBB terdiri dari 193 negara anggota. 93 diantaranya menentang keberadaan Rusia.

Dalam voting tersebut, hanya 24 negara yang mendukung keberadaan Rusia, dan 58 negara memilih abstain, termasuk Indonesia.

Melansir situs resmi PBB, Jumat (8/4/2022), Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah dan Vietnam, termasuk negara yang mendukung Rusia.

Sementara negara yang memilih abstain diantaranya Indonesia, India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Negara yang ingin mendepak Rusia tentu saja negara-negara yang tergabung dalam NATO yang dimotori oleh Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia dan kawan-kawan.

Sebelum voting PBB dilakukan, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut usai narasi pembunuhan massal di kota-kota Ukraina oleh militer Rusia.

“Bucha dan lusinan kota dan desa Ukraina lainnya, di mana ribuan penduduk yang damai telah dibunuh, disiksa, diperkosa, diculik, dan dirampok oleh tentara Rusia, menjadi contoh seberapa jauh Federasi Rusia telah melangkah jauh dari deklarasi awalnya di domain hak asasi manusia. Itulah sebabnya kasus ini unik dan tanggapan hari ini jelas dan tegas,” katanya.

Back to top button