News

Pelaku Bisnis Judi Online Masih Melenggang Bebas, PPP Nilai Pemerintah Lamban

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Ahmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menangani judi online (judol) yang tak kunjung usai hingga saat ini.

Hingga saat ini pelaku judi online masih bebas melakukan transaksi meskipun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah menutup banyak situs.

“Aset-aset mereka juga belum sepenuhnya terlacak, dibekukan dan diproses hukum,” kata Awiek kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (28/11/2023).

Jika dilihat dari data yang ada, mulai dari 17 Juli hingga 9 November sudah tercatat sebanyak 504.860 konten judi online yang diblokir. Akan tetapi Indonesia justru masih menempati posisi teratas sebagai pemain judi onlone se-Asia Tenggara dan Asia Selatan.

“Satu konten ditutup, dua tiga konten terbuka lagi. Perang terhadap judi online tak bisa hanya dengan menutup konten dan situs judi”, tutur Awiek.

Awiek menekankan pemerintah dan negara harus hadir dalam menindak tegas para bandar judol yang masih berlenggang bebas ini. Melalui pelacakan jejak digital hingga asetnya, Ketua DPP PPP tersebut berharap para bandar dapat segera dimiskinkan. “Bekukan dan sita agar mereka tidak bisa lagi membuka jaringan judi online antarnegara, dan memelihara jaringannya”, jelasnya.

Awiek juga meminta pengawasan lebih diperketat terkait para bandar yang pernah terungkap. Karena bagaimana pun, mereka tetap bisa membuka kembali bisnisnya di manapun.  “Buktinya, beberapa waktu lalu Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap bandar yang membuka kantor di Bali”, ungkap Awiek. 

Back to top button