News

Hadapi Putusan MK, Tim Hukum AMIN Rapat Terbatas dengan Anies dan Cak Imin


Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku telah mengadakan rapat terbatas (ratas) bersama Anies dan Cak Imin untuk menghadapi hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin anda suka

“Tadi kita sempat rapat terbatas dengan Pak Anies dan Cak Imin untuk rencana Senin. Insya Allah semua skenario kami akan siap hadapi,” kata Ari seusai acara halalbihalal bersama Tim Hukum AMIN, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

Namun, Ia enggan membeberkan isi dari rapat tersebut. Ari memastikan rapat itu membahas beberapa hal yang berkaitan dengan sengketa Pilpres 2024.

“Ada beberapa hal lah yang cukup dirahasiakan rapatnya,” ujar Ari.

Ari menambahkan hingga saat ini pihaknya masih optimistis MK bakal mengambulkan gugatan Tim AMIN. Ia pun berharap para hakim MK diberi keberanian untuk menyuarakan keadilan.

“Insya Allah kami optimistis kalau melihat dari proses persidangan, kami sangat optimistis dengan keputusan MK,” tuturnya.

MK menjadwalkan sidang putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK. Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Perkara kedua diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

 

Back to top button