Hangout

Rizky Billar Bebas, Kapolres Jaksel: Tetap Wajib Lapor

Setelah Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh tersangka Rizky Billar, akhirnya artis sinetron itu bakal menghirup udara bebas. Pihak kepolisian akan melakukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar pada Jumat (14/10/2022) malam ini.

“Iya proses penangguhan kita tuntaskan malam ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Meski bebas, namun Rizky Billar tetap wajib melakukan pelaporan diri ke Mapolres Metro Jaksel. “RB tetap harus wajib lapor sambil menunggu proses ini selesai,” sambungnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dan kuasa hukumnya Sandi Arifin. Polisi juga telah melakukan restorative justice berkaitan dengan adanya perdamaian dari kedua belah pihak.

Rizky Billar juga telah berjanji untuk tidak melakukan perbuatan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Back to top button