News

RDP Komisi II dengan KPU Soal Polemik Pemilu Diusulkan Usai Rekapitulasi


Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan jadwal ulang rapat dengar pendapat (RDP) antara pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan sehabis proses rekapitulasi suara tingkat nasional rampung.

“Jadi sekretariat (Komisi II) mengusulkan di atas tanggal 20 Maret, jadi setelah penghitungan secara nasional pilpres, pileg, dan DPD,” ujar Guspardi Gaus, ketika dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Meski demikian, Supardi mengatakan, hal itu hanya usulan. Sebab hingga saat ini, pimpinan maupun anggota Komisi II pun belum mendiskusikan penjadwalan ulang RDP tersebut.

“Sampai sekarang belum ada reschedule dari pimpinan yang dibuat bersama anggota, namun sekretariat mengusulkan penundaan itu setelah tanggal 20,” kata dia.

Supardi menambahkan, rencananya agenda RDP itu yakni membahas evaluasi tahapan pemilu serentak 2024 di Ruang Rapat Komisi II.

Sedianya KPU diminta untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3). Namun demikian, jajaran komisioner meminta penundaan dengan alasan masih sibuk menyelesaikan rekapitulasi suara. KPU meminta RDP tersebut untuk ditunda.
 

Back to top button