Hangout

Rawan Kecurangan, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Total Sistem Zonasi PPDB

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal, mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.

Pasalnya, banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang sengaja melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) demi anaknya masuk ke sekolah favorit. Menurutnya, ketika orang berpindah dalam waktu tertentu dengan jumlah yang tidak sedikit, seharusnya dilakukan evaluasi.

“Tentu kami menyayangkan persoalan zonasi ini akhirnya timbul perilaku buruk dari masyarakat kita yang terpaksa melakukan pembohongan,” ujarnya dalam Dialektika Demokrasi dengan tema Polemik Zonasi PPDB yang diselenggarakan di Media Center DPR RI, Jakarta, Kamis, (20/07/2023).

Ia menyayangkan adanya praktik ilegal yang dilakukan orang tua murid agar anaknya bersekolah di tempat favorit. Mulai dari pemalsuan dokumen, hingga praktek jual beli kursi yang dilakukan oleh oknum sekolah.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengatakan bahwa sistem jalur zonasi dilakukan untuk dapat mempercepat pemerataan pendidikan di Indonesia dan mempermudah peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan.

Sehingga, sambung dia, tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah di desa dan di perkotaan. Ia menjelaskan bahwa sistem zonasi masih memiliki banyak kekurangan dan perlu dikaji kembali. Tetapi walaupun banyak yang mengkritiki tetap tidak ada perubahan.

“Jadi persoalan zonasi ini seperti persoalan yang klasik ya. Pemerintah selalu membuat kebijakan itu gak berbasis pada survey dan kajian akademik. Saya enggak ngerti (kenapa bisa begitu,” ucapnya.

Ia menyarankan untuk mempermudah proses PPDB jalur zonasi dengan mencatat peserta didik yang lokasinya berdekatan dengan sekolah, agar dapat didaftarkan dan dimasukkan ke jenjang berikutnya.

Menurutnya, PPDB jalur zonasi ini telah dilakukan selama hampir tujuh tahun, namun, masih belum mendapatkan hasil yang maksimal. Ia berharap agar tidak ada lagi kecurangan selama proses seleksi masuk sekolah dasar ataupun menengah.

Back to top button