News

Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang Dibekukan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan ratusan rekening milik tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji gumilang.

Hal tersebut dibenarkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ketika dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

“Iya benar (sudah dibekukan),” kata Ivan.

Dikonfirmasi terpisah, Dirtipidum Bareksrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, menyatakan penyidikan pihaknya terhadap Panji Gumilang belum mengarah ke soal aliran dana.

“Sementara kami belum ada kaitan ke situ (bekukan rekening). Yang dilaksanakan penyidikan saat ini adalah terkait penistaan agama,” kata Djuhandhani, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan pihaknya menemukan total terdapat 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 256 rekening atas nama Panji, sementara 33 rekening atas nama institusi.

Dari 256 rekening yang dimiliki, Panji menggunakan beberapa nama berbeda. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, Panji diketahui memiliki enam nama lain.

“Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enamlah,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Back to top button