News

Klaim Tak Punya Beban, Tumpak Pastikan Dewas Independen Tangani Aduan Firli

Selain persoalan pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Ketua KPK Firli Bahuri juga diadukan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya akan independen dalam menangani aduan terhadap Firli.

“Oh, independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan. Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Tumpak juga menjawab pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyebut Dewas KPK belum apa-apa sudah menyerah soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. “Bukan dimarahi, kita ngobrol keras-keras kan suaranya. Gue juga keras suaranya kan, biasa-biasa saja. Itu kawan-kawan saya semua itu,” kata Tumpak.

Sebelumnya, eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku kena semprot alias dimarahi oleh Dewan Pengawas (Dewas), lantaran mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik.

Ia pun sangsi laporannya bersama Eks Ketua KPK Abraham Samad, Eks Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan para aktivis bakal ditindaklanjuti, sebab Dewas mengaku tak punya wewenang.

“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu. Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar saut di Gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK, selaras mengingatkan publik untuk tidak banyak berharap kepada Dewas. “Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah, Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” tegasnya.

Back to top button