News

Rahmat Bagja ke Bawaslu Daerah: Awasi Dana Kampanye dan Tertibkan APK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja memerintahkan jajarannya di pusat maupun daerah untuk tidak pandang bulu dalam menurunkan alat peraga kampanye (APK).

“Kita tidak pernah pandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah,” tegas Bagja saat Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Instruksi ini ia sampaikan untuk menanggapi framing buruk di media sosial yang seakan-akan mencitrakan Bawaslu tidak berani menurunkan APK dari paslon tertentu. Ia menegaskan bahwa para anggotanya di seluruh Indonesia, sudah disumpah untuk mengawasi Pemilu 2024 secara adil dan tegas.

“Pastikan tim dapat mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster, dan bahan kampanye lainnya,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan agar seluruh anggotanya dapat merespons cepat, berbagai temuan dan laporan akan adanya pelanggaran. Bagja juga meminta secara khusus untuk memantau penggunaan dana kampanye, oleh para kandidat dan parpol. “Pastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Bagja.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu gelar Apel Siaga Pengawasan jelang tahapan Kampanye Pemilu 2024. Apel ini dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Panwaslih tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Bapak ibu peserta apel harus berdiri. Kenapa? Tadi sudah mulai ada suara tuh tamu undangan duduk, bapak ibu berdiri. Ini untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa seluruh pengawas pemilu Indonesia, siap untuk mengawal demokrasi,” tegas Bagja.

Pada apel siaga ini, lanjut Bagja, ia sengaja menghadirkan Menkomfinfo, Budi Arie Setiadi agar para anggotanya dapat berkoordinasi langsung, perihal berbagai pelanggaran yang ada di media sosial.

Tak hanya itu, Bagja juga mengajak para anggotanya agar fokus mengawasi di ruang publik, termasuk dalam pertemuan umum, debat, dan acara kampanye.
 

Back to top button