News

Rabu Lusa, Partai NasDem Datangi KPU Guna Daftarkan Bacaleg

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari Partai NasDem soal pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Partai besutan Surya Paloh itu disebut akan mendaftarkan Bacaleg DPR RI ke KPU pada Rabu lusa (10/5/2023).

“Kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai NasDem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada Rabu tanggal 10 Mei jam 10 pagi,” kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Idham memprediksi, langkah Partai NasDem itu akan diikuti oleh partai politik peserta pemilu lainnya. Sementara, pada Senin hari ini KPU telah menerima secara resmi pendaftaran bacaleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Hari ini, KPU baru menerima pertama kali partai politik mengajukan daftar bakal calon anggota legislatifnya,” jelas dia.

Idham menambahkan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sempat dikabarkan akan mendaftarkan bakal caleg hari ini. Namun, KPU belum menerima surat resmi dari partai berlambang Ka’bah itu.

“Surat resminya kami belum terima. Nanti kami akan konfirmasi narahubungnya,” ujar Idham.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota DPD RI dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota pada 1-14 Mei 2023.

KPU RI mengimbau partai politik peserta pemilu untuk memberitahu jadwal kapan mendaftarkan bacaleg sekurang-kurangnya satu hari sebelumnya. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran ke seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu.

Back to top button