Market

Proyek Dua Ruas Tol Lepas, PT Waskita Karya sudah Ikhlas Pembatalan PMN Rp3 Triliun

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sedang membuat banyak cerita, mulai dari tagihan vendor dan keuangannya yang terseok-seok. Bahkan perkembangan terakhir, dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang kadung cair, harus masuk lagi ke kas negara. Bagaimana ceritanya?

Dana PMN untuk BUMN Karya ini cair pada tahun 2022 lalu senilai Rp3 triliun. Namun Menko Perekonomian Airlangga meminta dana tersebut dikembalikan. Perindah Airlangga yang menjadi Ketua Komite Privatisasi tersebut melalui surat bernomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Intinya, pemerintah membatalkan dana Penyertaan Modal Negara atau PMN ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Mau tidak mau, pihak manajemen PT Waskita Karya menyetujui keputusan tersebut dan telah mengambil posisi untuk mengikuti perintah Komite Privatisasi. PT Waskita yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun angkat bicara.

Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (7/8/2023)Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid pun mengungkapkan kepatuhannya melalui surat bernomor 1154/WK/DIR/2023.

“Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara dan proses Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak dilanjutkan,” ujar Mursyid.

Dengan kondisi tersebut, perseroan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022. Antara lain ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Ciawi-Sukabumi.

Pembatalan Dana PMN TA 2022, ungkap Mursyid, otomatis berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, dia berbesar hati dengan menjanjikan Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan.

Keputusan Komite Privatisasi menarik dana PMN dari PT Waskita Karya merupakan dampak dari perkembangan Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka korupsi maupun tingginya beban utang perseroan.

Sementara kepastian proyek yang ditangani perseroan akan dialihkan ke PT Hutama Karya. sesama BUMN Karya.

Namun berbeda perlakukan dengan PT Waskita Karya, pemerintah justru akan mengguyur PT Hutama Karya dengan PMN hingga Rp12,5 triliun. Tujuannya tidak lain supaya dapat menyelesaikan dua proyek jalan tol Bocimi dan Kapal Betung. Adapun tol Kapal Betung merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Alasannya karena PT Waskita sedang menjalani restrukturisasi.

Back to top button